Tabalong. Kodim 1008/Tabalong melaksanakan rehab rumah tidak layak huni dalam rangka HUT Korem 101/Antasari yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu.
Pasi Teritorial Kodim 1008/Tabalong Kapten Inf Fendri mengatakan ada dua rumah yang menjadi sasaran rehab antara lain Milik Bapak Ridwan RT.6 Desa Hapalah, Kecamatan Banua Lawas dan milik Bapak Sam’ani RT.5 Desa Tantaringi, Kecamatan Muara Harus.
Tidak hanya di wilayah Kodim 1008/Tabalong, rehab rumah tidak layak huni juga dilaksanakan oleh sejajaran Korem 101/Antasari. Yang secara serentak diresmikan pada hari ini, Selasa (13/12).
Membuka sambutannya dalam peresmian rehab rumah tidak layak huni di wilayah Kodim 1008/Tabalong, Dandim 1008/Tabalong Letkol Czi Catur Witanto, SIP., M.Si., M.Tr(Han) mengatakan TNI AD akan selalu hadir ditengah-tengah kesulitan masyarakat, apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi.
Menindak lanjuti hal tersebut, Kodim 1008/Tabalong melaksanakan kegiatan RTLH sebagai langkah dan wujud kepedulian terhadap masyarakat yang diaplikasikan dengan kegiatan Hari Ulang Tahun Korem ke 61.
Baca juga:
Presiden Jokowi Jenguk Buya Syafii di Sleman
|
Harapan kami, rehab rumah tidak layak huni ini dapat mewujudkan impian warga untuk memiliki rumah yang layak huni serta meningkatkan kesejahteraannya.
Dalam kesempatan ini usai pelaksanaan pengguntingan pita bersama di depan rumah warga yang telah direhab rumahnya, Dandim juga memberikan bantuan berupa paket sembako, harapannya dapat membantu kebutuhan warga di beberapa waktu kedepan.
Sementara itu, Bapak Ridwan warga yang mendapat bantuan RTLH mengucapkan terima kasih kepada Bapak TNI dan Pemerintah Kabupaten Tabalong.
“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak TNI dan Pemerintah Kabupaten Tabalong yang telah membangun rumah saya menjadi lebih layak huni, terima kasih juga kepada Bapak Babinsa yang banyak membantu”ujar Ridwan.
Acara ini juga dihadiri oleh Camat, Kapolsek, Perwira Staf Kodim 1008/Tabalong, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXI Dim 1008 beserta perwakilan pengurus, Kepala Desa dan warga masyarakat setempat.(pendim1008).